NUANSA PERISTIWA

Sabtu, 28 Februari 2026

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Laksanakan Binter Pembersihan Kebun


pekan baru-28-02-2026-Nuansa peristiwa
Afkrem - Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Afkrem bersama masyarakat melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial Pembersihan Kebun Warga di Kp. Afkrem.

Di bulan Ramadhan yang indah ini, puasa bukanlah sebuah alasan bagi prajurit untuk tidak melaksanakan kegiatan. Kami selalu hadir untuk masyarakat dimanapun, kapanpun, dalam keadaan apapun.

Pada kali ini kami melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial dengan membantu masyarakat melaksanakan pembersihan kebun milik Bapak Pendeta yang ada di Kp. Afkrem. Kebun ini dibersihkan supaya bisa ditanamkan berbagai macam tanaman yang nantinya dapat dipanen dan dijadikan pangan yang bisa dikonsumsi oleh warga dan juga anggota yang ada di pos.

Dengan kegiatan seperti ini, harapannya Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Afkrem dapat selalu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan juga supaya kita dapat terus menjaga keamanan dan kedamaian di tanah Papua Barat. (Pen Yonif 763/SBA)

Jumat, 27 Februari 2026

LIN Riau Sorot Tajam Dugaan Mafia Tanah di Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Minta Hakim PN Pekanbaru Adil




PEKANBARU, 27 Februari 2026 –Nuanda peristiwa
 Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau secara resmi menyoroti adanya dugaan praktik mafia tanah dalam sengketa lahan pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Rengat, khususnya di wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LIN Riau, Toni Supriadi, saat memantau jalannya sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (26/2). Sidang tersebut dihadiri oleh majelis hakim, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, unsur Kementerian PUPR, serta para pihak yang berperkara.

Kejanggalan Munculnya Penggugat Mendadak dalam pengamatannya, Toni Supriadi mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan manipulasi data. Salah satu poin utama yang disoroti adalah nasib Nenek Asni (73), warga yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut untuk usaha batu bata, kolam pancing, hingga agrowisata.

"Selama puluhan tahun Nenek Asni mengelola lahan ini, bahkan ada bedeng batu bata yang berdiri permanen, tidak pernah ada gugatan dari pihak mana pun. Namun, anehnya, begitu proyek Tol Pekanbaru-Rengat masuk ke wilayah Muara Fajar, tiba-tiba muncul beberapa pihak yang melayangkan gugatan," ujar Toni Supriadi.

Indikasi Objek Lahan yang Berubah-ubah
LIN Riau juga mencatat adanya ketidakkonsistenan dalam penunjukan objek lokasi selama proses persidangan di lapangan. Toni menyebutkan adanya dugaan pemalsuan data dokumen yang digunakan untuk mengklaim lahan milik masyarakat kecil.

"Kami melihat penunjukan objek lokasi di lapangan tampak berubah-ubah. Kami menduga ada data yang sengaja dipalsukan untuk memuluskan klaim tertentu di tengah proyek strategis nasional ini," tambahnya.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum LIN Riau secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bersikap objektif dan memberikan putusan yang adil dan se adil-adilnya .

"Kami meminta Hakim PN Pekanbaru benar-benar jeli. Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hak masyarakat kecil seperti Nenek Asni harus dilindungi dari upaya penyerobotan lahan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan dari proyek tol ini," tutup Toni.

Tentang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Riau Lembaga Investigasi Negara (LIN) adalah lembaga yang berfokus pada pengawasan, investigasi, dan pendampingan masyarakat dalam upaya penegakan keadilan serta pemberantasan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah Provinsi Riau.

Senin, 23 Februari 2026

KEBAKARAN GUDANG BBM SOLAR DAN TEMPAT PEMBIBITAN SAWIT DI PEKANBARU: MAFIA BBM BERSUBSIDI KEMBALI TERBONGKAR



Pekanbaru,Nuansa peristiwa 
 Tim Redaksi baru saja mencoba bertanya terkait kejadian kebakaran yang terjadi pada Minggu 22 Februari 2026. Kapolsek Bukit Raya, David Richardo, mengirim keterangan lewat WhatsApp pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 pukul 12.00 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran di Jl. Sidodadi RT02 RW10 Kel. Perhentian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, yang diduga menjadi pusat penimbunan BBM bersubsidi.

Identitas Pemilik:
EFENDI, 50 Th, Pecatan TNI AU, Alamat Perum Widya Graha 1 Jl. Arjuna Blok H4 Kec. Binawidya Kota Pku.

Korban Pemilik Ternak Kambing:
SUNARDI, 65 Th, Jl. Sidodadi Kel. Perhentian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Kota Pku.

Saksi-saksi:
1. ROMA, 25 Th, Karyawan Gudang, Jl. Sidodadi RT02 RW10 Kel. Perhentian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Kota Pku.
2. ALFISA DAMANIK, 46 Tahun, Swasta, Islam, ketua RT 02 RW 10 Jl. Sidodadi Kel. Perhentian marpoyan Kec. Marpoyan damai Pekanbaru. 085278779519.

Kronologis Kejadian:
Berdasarkan keterangan Saksi 1 (satu), pada saat berada di dalam lokasi kejadian, saksi melihat adanya percikan api yang berasal dari korsleting arus listrik pada kabel yang terletak di dekat tangki minyak solar berbahan plastik.
Percikan tersebut dengan cepat menyambar dan memicu kobaran api yang membesar, disertai suara ledakan.
Api dengan cepat merambat dan membakar tumpukan tangki yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Pada pukul 14.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru, dengan bantuan 7 unit mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya.

Kebakaran ini kembali membongkar praktik mafia BBM bersubsidi di Pekanbaru. Gudang ini diduga telah beroperasi selama dua tahun, menampung solar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Kami meminta pihak kepolisian dan BPH Migas untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi.

Tim/red

Minggu, 22 Februari 2026

Kaporwil BM Online Ansori Tersandung UU ITE, Klaim Tak Pernah Dipanggil namun Disebut Buronan



pekan baru-24-02-2026 Nuansa peristiwa 
Lead:
Ansori yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaporwil) BM Online mempertanyakan penyebutan status buronan terhadap dirinya. Ia mengaku selama ini selalu kooperatif mengikuti proses hukum dan tidak pernah menerima panggilan resmi.


BMonline.com--Riau--Pekan Baru---Senin, 23 Februari 2026, Perkara hukum yang menimpa Ansori, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaporwil) di media BM Online, disebut bermula dari polemik pemberitaan yang kemudian berkembang menjadi adu argumen melalui sambungan telepon WhatsApp. Persoalan yang awalnya berupa komplain terhadap produk jurnalistik itu berujung pada ketegangan verbal antara Ansori dan pelapor.

Dalam peristiwa tersebut, percakapan telepon antara keduanya disebut direkam oleh pelapor tanpa sepengetahuan maupun tanpa izin dari Ansori. Rekaman itu kemudian menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang menjerat dirinya dengan sangkaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45B.

Menurut keterangan Ansori, penanganan perkara berjalan cukup panjang. Ia menyebut berkas perkara sempat berada pada tahap P19 sebelum akhirnya dinyatakan lengkap (P21) setelah kurang lebih satu tahun. Proses tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 295, Kota Pekanbaru, Riau.

Sepanjang proses hukum berjalan, Ansori menegaskan dirinya selalu bersikap kooperatif. Ia mengaku tidak pernah menghindari proses, tidak pernah mangkir dari kewajiban hukum, dan selalu siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diminta hadir.

“Saya selalu kooperatif dan tidak pernah mangkir,” ujar Ansori.

Namun demikian, ia menyatakan hingga kini tidak pernah menerima surat panggilan resmi, baik yang dikirim langsung kepadanya maupun melalui kuasa hukumnya. Hal inilah yang kemudian membuatnya mempertanyakan munculnya opini publik yang menyebut dirinya seolah berstatus buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ansori menilai penyebutan status tersebut telah menggiring persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia bahkan menilai kondisi itu berpotensi menjadi bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya sebagai wartawan dan pimpinan wilayah media.

Menurutnya, stigma sebagai buronan sangat merugikan reputasi dan integritas profesinya sebagai insan pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap ada pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.

Secara umum dalam hukum acara pidana, penetapan seseorang sebagai DPO lazimnya berkaitan dengan kondisi ketika tersangka, terdakwa, atau terpidana tidak memenuhi panggilan resmi secara patut, melarikan diri, atau tidak diketahui keberadaannya. Namun demikian, penerapan status tersebut dalam setiap perkara tetap bergantung pada fakta, dokumen, serta kewenangan aparat penegak hukum yang menangani perkara.

Karena itu, untuk menjaga keberimbangan informasi, hingga berita ini diturunkan redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru guna memperoleh penjelasan resmi terkait status hukum Ansori.

Ruang Hak Jawab:

Redaksi membuka dan mempersilakan penggunaan hak jawab kepada pihak Kejaksaan maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab dapat disampaikan secara tertulis kepada redaksi untuk dimuat secara proporsional dan berimbang sebagai bagian dari komitmen menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalitas pemberitaan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan pembaruan informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(SKD)

Sabtu, 14 Februari 2026

Kasdam I/BB Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 di Makodam I/BB



Pekan-15-02-2026.Nuansa peristiwa
Medan - Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya memimpin Upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Upacara Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (13/2/2026). Upacara ini menandai dimulainya pelaksanaan operasi penegakan hukum dan disiplin bagi prajurit di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

Mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju”, operasi ini ditegaskan sebagai komitmen bersama untuk memperkuat integritas, kepatuhan hukum, serta menjaga kehormatan institusi TNI. Tema tersebut menjadi landasan moral dan operasional bagi seluruh prajurit dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dibacakan Kasdam I/BB, disampaikan bahwa hasil evaluasi Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2025 menunjukkan tren positif. Jumlah pelanggaran pada Operasi Gaktib menurun 5,62 persen, sementara Operasi Yustisi turun signifikan hingga 40,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh jajaran diingatkan untuk tidak lengah dan terus meningkatkan pembinaan disiplin secara berkelanjutan.

Panglima TNI juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas prajurit Polisi Militer dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi, termasuk kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial. Optimalisasi sarana prasarana teknologi informasi dinilai krusial guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cepat, dan transparan.

Upacara tersebut turut dihadiri Irdam I/BB, para pejabat utama Kodam I/BB, jajaran Polda Sumut, serta unsur Forkopimda Sumut. (Pendam I/BB)

Rabu, 11 Februari 2026

Sinergi Membangun Lingkungan: Pemuda Pancasila pac tuah Madani bersama koti mpc Polsek Binawidya, dan Pasukan Kuning Gelar Gotong Royong Massal



PEKANBARU –12-02-2026 -Nuansa peristiwa  
Menunjukkan komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat tali silaturahmi antar-lembaga, Pengurus Anak Cabang (PAC)tuah Madani bung Febri utama ,mpc koti Pemuda Pancasila (PP) bung Iwan pansa dankoti Syafrizal,
*Wadan1Yose Rizal
*Wadan 2 Ari Melur
*Asisten 1(kasiop) agustian
*Asisten2,3,4
*Asisten 5(dansatgas)toni tanjung
Berserta unit 1sampa 5 dan
 bersama jajaran Polsek Binawidya dan petugas kebersihan (Pasukan Kuning) menggelar aksi gotong royong bersama pada hari ini.
Kegiatan yang dipusatkan di sejumlah titik strategis wilayah Binawidya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Kolaborasi Tiga Pilar
Aksi ini bukan sekadar membersihkan sampah, melainkan simbol sinergi yang kuat antara organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
 * Pemuda Pancasila: Menurunkan puluhan kadernya sebagai bentuk pengabdian masyarakat dan peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
 * Polsek Binawidya: Kehadiran personel kepolisian memastikan kegiatan berjalan aman sekaligus memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat (Polmas).
 * Pasukan Kuning: Memberikan dukungan teknis dan armada pengangkutan sampah untuk memastikan area yang dibersihkan kembali tertata rapi.
Fokus Kegiatan
Sasaran utama gotong royong kali ini meliputi pembersihan drainase untuk mengantisipasi genangan air, pemotongan rumput liar di bahu jalan, serta pengangkutan tumpukan sampah liar di area publik.
> "Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa Pemuda Pancasila selalu siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas. Kami ingin menunjukkan bahwa semangat gotong royong masih sangat kuat di Binawidya," ujar salah satu perwakilan tokoh Pemuda Pancasila di sela kegiatan.
Pihak Polsek Binawidya juga mengapresiasi inisiatif ini, menekankan bahwa lingkungan yang bersih dan tertata juga berkontribusi pada terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif

Kodim 0212/Tapsel Gelar Upacara Pembukaan TMMD ke – 127 Tahun 2026


 pekan baru.12-02,-2026
tapsel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapsel menggelar upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke – 127 TA 2026 di Lapangan Sarasi Kel. Sangkunur Kec. Angkola Sangkunur Kab. Tapsel, Selasa (10/2/2026).

Upacara pembukaan dipimpin Bupati Kabupaten Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu dimana acara itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama Kodim 0212/Tapsel dengan Pemerintah Kabupaten Tapsel. Penyerahan alat kerja secara simbolis kepada Satgas TMMD Reg ke – 127.

Dalam amanatnya, Gus Irawan Pasaribu menyampaikan suatu kehormatan bagi kami bahwa program TMMD pada tahun 2026 ini terlaksana di Kabupaten Tapsel. Program TMMD telah menjadi bagian dari cara merawat dan mengikat kebersamaan serta kegotongroyongan untuk mengatasi persoalan – persoalan kebangsaan hari ini. Dengan semangat nasionalisme dan patriotisme, semua harus bersinergi serta berkolaborasi bersama rakyat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Melalui pelaksanaan TMMD ke – 127 tahun 2026 yang mengangkat tema ” TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa “. Tentunya kami minta kepada semua pihak, untuk bersama – sama menyukseskan kegiatan TMMD tahun ini, saya meminta kepada perangkat daerah yang terlibat untuk dapat mendukung kegiatan ini dengan semaksimal mungkin, karena keberhasilan program TMMD ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara seluruh unsur yang ada, ucapnya.

Sementara itu Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Dedi Harnoto selaku Dansatgas TMMD menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten tang telah memfasilitasi terlaksananya program TMMD ini.

Ini adalah program positif membangun Desa dengan kebersamaan bergotong royong. Mari kita bangkitkan kembali budaya gotong royong, sehingga terbentuk keterpaduan antara TNI bersama pemerintah bersatu padu membangun daerah, sebagai upaya percepatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Ungkap Dandim.

Tentunya Saya berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik karena dapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat, pungkas orang nomor satu di Kodim Tapsel itu
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done