NUANSA PERISTIWA

Rabu, 11 Februari 2026

Sinergi Membangun Lingkungan: Pemuda Pancasila pac tuah Madani bersama koti mpc Polsek Binawidya, dan Pasukan Kuning Gelar Gotong Royong Massal



PEKANBARU –12-02-2026 -Nuansa peristiwa  
Menunjukkan komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat tali silaturahmi antar-lembaga, Pengurus Anak Cabang (PAC)tuah Madani bung Febri utama ,mpc koti Pemuda Pancasila (PP) bung Iwan pansa dankoti Syafrizal,
*Wadan1Yose Rizal
*Wadan 2 Ari Melur
*Asisten 1(kasiop) agustian
*Asisten2,3,4
*Asisten 5(dansatgas)toni tanjung
Berserta unit 1sampa 5 dan
 bersama jajaran Polsek Binawidya dan petugas kebersihan (Pasukan Kuning) menggelar aksi gotong royong bersama pada hari ini.
Kegiatan yang dipusatkan di sejumlah titik strategis wilayah Binawidya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Kolaborasi Tiga Pilar
Aksi ini bukan sekadar membersihkan sampah, melainkan simbol sinergi yang kuat antara organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
 * Pemuda Pancasila: Menurunkan puluhan kadernya sebagai bentuk pengabdian masyarakat dan peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
 * Polsek Binawidya: Kehadiran personel kepolisian memastikan kegiatan berjalan aman sekaligus memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat (Polmas).
 * Pasukan Kuning: Memberikan dukungan teknis dan armada pengangkutan sampah untuk memastikan area yang dibersihkan kembali tertata rapi.
Fokus Kegiatan
Sasaran utama gotong royong kali ini meliputi pembersihan drainase untuk mengantisipasi genangan air, pemotongan rumput liar di bahu jalan, serta pengangkutan tumpukan sampah liar di area publik.
> "Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa Pemuda Pancasila selalu siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas. Kami ingin menunjukkan bahwa semangat gotong royong masih sangat kuat di Binawidya," ujar salah satu perwakilan tokoh Pemuda Pancasila di sela kegiatan.
Pihak Polsek Binawidya juga mengapresiasi inisiatif ini, menekankan bahwa lingkungan yang bersih dan tertata juga berkontribusi pada terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif

Kodim 0212/Tapsel Gelar Upacara Pembukaan TMMD ke – 127 Tahun 2026


 pekan baru.12-02,-2026
tapsel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapsel menggelar upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke – 127 TA 2026 di Lapangan Sarasi Kel. Sangkunur Kec. Angkola Sangkunur Kab. Tapsel, Selasa (10/2/2026).

Upacara pembukaan dipimpin Bupati Kabupaten Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu dimana acara itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama Kodim 0212/Tapsel dengan Pemerintah Kabupaten Tapsel. Penyerahan alat kerja secara simbolis kepada Satgas TMMD Reg ke – 127.

Dalam amanatnya, Gus Irawan Pasaribu menyampaikan suatu kehormatan bagi kami bahwa program TMMD pada tahun 2026 ini terlaksana di Kabupaten Tapsel. Program TMMD telah menjadi bagian dari cara merawat dan mengikat kebersamaan serta kegotongroyongan untuk mengatasi persoalan – persoalan kebangsaan hari ini. Dengan semangat nasionalisme dan patriotisme, semua harus bersinergi serta berkolaborasi bersama rakyat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Melalui pelaksanaan TMMD ke – 127 tahun 2026 yang mengangkat tema ” TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa “. Tentunya kami minta kepada semua pihak, untuk bersama – sama menyukseskan kegiatan TMMD tahun ini, saya meminta kepada perangkat daerah yang terlibat untuk dapat mendukung kegiatan ini dengan semaksimal mungkin, karena keberhasilan program TMMD ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara seluruh unsur yang ada, ucapnya.

Sementara itu Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Dedi Harnoto selaku Dansatgas TMMD menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten tang telah memfasilitasi terlaksananya program TMMD ini.

Ini adalah program positif membangun Desa dengan kebersamaan bergotong royong. Mari kita bangkitkan kembali budaya gotong royong, sehingga terbentuk keterpaduan antara TNI bersama pemerintah bersatu padu membangun daerah, sebagai upaya percepatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Ungkap Dandim.

Tentunya Saya berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik karena dapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat, pungkas orang nomor satu di Kodim Tapsel itu

Selasa, 10 Februari 2026

Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAM)Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Desak Evaluasi Total Pengelolaan Parkir



Pekanbaru, Selasa 10 Februari 2026 —Nuansa peristiwa
 Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru pada Selasa (10 Februari 2026). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan protes mahasiswa terhadap buruknya pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru yang saat ini dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai dengan membawa spanduk, poster tuntutan, dan alat pengeras suara. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti berbagai persoalan parkir yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari maraknya parkir liar, pelayanan juru parkir yang tidak profesional, hingga tidak optimalnya sistem pembayaran non-tunai.
Koordinator Lapangan FAM, Ahmad Nasir, menyampaikan bahwa sejak pengelolaan parkir diserahkan kepada PT YSM pada tahun 2021 dengan kontrak kerja sama selama 10 tahun, tidak terlihat adanya peningkatan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Sebaliknya, masyarakat justru semakin dirugikan oleh sistem parkir yang semrawut dan tidak transparan.
“Kami menilai kinerja PT Yabisa Sukses Mandiri jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan janji awal kerja sama, justru malah merugikan PAD dan menguntungkan perusahaan saja sehingga manfaat bagi PAD Kota Pekanbaru hampir tidak terasa, lantas kalau tidak menguntungkan PAD Kota Pekanbaru apa kah perlu kontrak terus berjalan? Kami menduga PT Yabisa Sukses Mandiri hanya memperkaya Perusahaan nya saja tapi tidak memperhatikan dan sama sekali tidak sesuai harapan untuk PAD Kota Pekanbaru,” tegas Ahmad Nasir dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, FAM menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Wali Kota Pekanbaru agar tidak berdiam diri dan segera mengambil sikap tegas terhadap persoalan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.
2. Mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi secara menyeluruh kerja sama dengan PT Yabisa Sukses Mandiri yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan dan justru membebani masyarakat.
3. Menuntut peningkatan transparansi dan perbaikan pelayanan parkir yang berpihak kepada kepentingan publik, bukan semata keuntungan perusahaan.
FAM menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Mahasiswa berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera merespons tuntutan yang disampaikan dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.
Forum Aktivis Mahasiswa Riau menyatakan akan terus mengawal isu pengelolaan parkir ini hingga ada langkah konkret dan kebijakan nyata dari Pemerintah Kota Pekanbaru demi kepentingan masyarakat luas.

Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAM)
Bergerak, Mengawal, dan Mengkritisi Kebijakan Publik

Kasrem 051/Wijayakarta Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 TA 2026 di Kota Depok


Depok – Nuansa peristiwa 
Kepala Staf Korem (Kasrem) 051/Wijayakarta Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, S.I.P., M.Si., menghadiri upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang digelar bertempat di Lapangan Gelora Bojong Lio, Jl. Pamoras Rt. 06/20 Kel. Abadijaya Kec. Sukmajaya Kota Depok, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan pembukaan TMMD tersebut dipimpin oleh pejabat pemerintah daerah setempat dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, OPD terkait, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Program TMMD ke-127 ini mengusung motto “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Wali kota Depok Dr.H. Sopian Suri M. M., menyampaikan bahwa TMMD merupakan bentuk sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah. Melalui TMMD, diharapkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan.

TMMD ke-127 TA 2026 di Kota Depok akan dilaksanakan selama satu bulan dengan sasaran fisik berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur, serta sasaran nonfisik melalui kegiatan penyuluhan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan mental serta sosial kemasyarakatan.

Dengan pelaksanaan TMMD ini diharapkan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta semakin memperkokoh kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mendukung pembangunan nasional. (Penrem 051/WKT)

Minggu, 08 Februari 2026

Wartawan Tak Kebal Hukum: MK Tegaskan Makna Kerja Jurnalistik



pekan baru-Nuansa peristiwa
Disampaikan oleh : 
Ismail Sarlata 
Ketua Umum
Dewan Pimpinan Pusat
Aliansi Media Indonesia


Siapa Sesungguhnya Perusak dan Perampas Kemerdekaan Pers?

Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, pertanyaan mendasar yang patut direnungkan bersama adalah: siapakah sesungguhnya pelaku perusak dan perampas kemerdekaan pers? Apakah benar semata-mata datang dari pihak luar yang tidak senang terhadap keberadaan pers, atau justru dari oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai insan pers itu sendiri?

Apabila perusakan dan perampasan kemerdekaan pers dilakukan oleh pihak luar karena ketidaksenangan terhadap kerja jurnalistik yang kritis—seperti pengungkapan dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindak pidana lain yang merugikan negara dan masyarakat—maka kemerdekaan pers wajib ditegakkan tanpa kompromi. Pers yang bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) harus dilindungi sebagai bagian dari kepentingan publik.

Namun persoalan menjadi berbeda ketika yang merusak citra dan kemerdekaan pers justru oknum yang mengaku sebagai wartawan, hanya bermodalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers, tetapi tidak menjalankan fungsi dan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Oknum semacam ini tidak memahami—atau sengaja mengabaikan—tugas pokok jurnalis, yakni mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dalam bentuk karya jurnalistik melalui media atau perusahaan pers berbadan hukum Indonesia.

Alih-alih hanya bermodalkan KTA Pers saja, profesi wartawan justru disalahgunakan sebagai alat untuk menakut-nakuti masyarakat, pejabat pemerintah, maupun pihak lain demi kepentingan pribadi. Tindakan seperti ini patut dipertanyakan: bukankah perbuatan tersebut merupakan bagian dari upaya merusak dan merampas kemerdekaan pers itu sendiri?

Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan oknum tersebut? Tanggung jawab tidak hanya melekat pada individu pelaku, tetapi juga pada perusahaan pers yang menaunginya, masyarakat yang perlu kritis, serta insan pers lainnya untuk tidak diam dan membiarkan praktik-praktik menyimpang tersebut terus terjadi.

Lebih jauh, oknum wartawan juga tidak sepatutnya berlindung dan berbangga diri secara keliru atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan wartawan tidak dapat dipidana, lalu menyebarkannya seolah-olah profesi wartawan kebal hukum. Pemahaman seperti ini menyesatkan dan berpotensi digunakan untuk menakut-nakuti pihak lain.

Perlu ditegaskan, Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 19 Januari 2026, merupakan hasil pengabulan sebagian uji materiil Pasal 8 UU Pers yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Putusan tersebut menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dituntut pidana atas kerja jurnalistiknya, bukan semata-mata karena status atau profesinya sebagai wartawan.

Yang dimaksud dengan kerja jurnalistik adalah seluruh rangkaian aktivitas jurnalistik yang dilakukan secara sah dan bertanggung jawab, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kepada publik dalam bentuk karya jurnalistik melalui media atau perusahaan pers berbadan hukum Indonesia, serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Apabila terjadi sengketa atau dugaan pelanggaran dalam kerja jurnalistik, penyelesaiannya tidak serta-merta melalui jalur pidana, melainkan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pers. Jalur pidana baru dapat dipertimbangkan apabila mekanisme tersebut tidak mencapai kesepakatan, sebagai bagian dari penerapan prinsip restorative justice.

Dengan demikian, menjaga kemerdekaan pers bukan hanya soal melawan tekanan dari luar, tetapi juga tentang keberanian membersihkan praktik-praktik menyimpang dari dalam tubuh pers itu sendiri.

Sabtu, 07 Februari 2026

D. Silalahi Mengucapkan Terima Kasih atas Ucapan dan Doa atas Berpulangnya Mama Tercinta


BANDUNG —Nuansa peristiwa
 Duka mendalam masih menyelimuti keluarga besar D. Silalahi atas berpulangnya mama tercinta yang tutup usia pada sore hari ini. Di tengah suasana duka tersebut, D. Silalahi menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan doa, ucapan belasungkawa, serta dukungan moril.
“Dari hati yang paling dalam, kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas setiap doa, pesan, dan perhatian yang diberikan. Semua itu menjadi penguat dan penghibur bagi kami di saat berduka ini,” ujar D. Silalahi.
Ia juga memohon doa agar almarhumah mama tercinta diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala khilafnya, serta diterima seluruh amal ibadahnya.
“Atas nama keluarga besar, kami mohon maaf apabila semasa hidup almarhumah terdapat tutur kata maupun perbuatan yang kurang berkenan,” tambahnya.
Ucapan terima kasih ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan dan rasa haru atas kepedulian para kerabat, sahabat, rekan sejawat, serta seluruh masyarakat yang turut mendoakan kepergian almarhumah.

Red

Kamis, 05 Februari 2026

LUAR BIASA! Kapolresta Pekanbaru Resmikan Peletakan Batu Pertama Mushola AN-Nusirwan – Sinergi Polisi-Pemerintah-Masyarakat Jamin Pelayanan Berwawasan Spiritual


 
PEKANBARU, RIAU –Nuansa peristiwa Pembangunan fasilitas ibadah yang menjadi bukti kerja sama erat antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, akhirnya terealisasi. Polresta Pekanbaru melalui Polsek Binawidya resmi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Mushola AN-Nusirwan pada Kamis (5/2/2025), dengan harapan menjadi sarana spiritual bagi anggota polisi sekaligus wadah kemajuan bagi warga sekitar.
 
Para Tokoh Penting Padati Acara, Bukti Sinergi yang Solid
 
Acara yang penuh makna ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., S.I.K., M.H. Turut menghiasi acara tersebut antara lain:
 
- Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, SH.
- Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M yang diwakili Kasat Satpol PP Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso, S.STP., M.Si.
- Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammed Reza (Fraksi Demokrat).
- Camat Binawidya Indah Vidya Astuty, S.STP beserta Sekcam Tuahmadani.
- Danramil 03 Sukajadi.
- Perwakilan Tokoh Masyarakat Binawidya, Ranting Pemuda Pancasila (PP), SPTI, Ketua Forum RT/RW Sekecamatan Binawidya, serta rombongan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai kampus di Pekanbaru.
 
Acara Dimulai dengan Doa, DPRD Siap Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Masyarakat
 
Rangkaian acara dibuka dengan pembacaan doa yang penuh khidmat, diikuti dengan sambutan dari berbagai pihak. Dalam paparannya, Muhammed Reza dari Fraksi Demokrat menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi erat dengan Polsek Binawidya dalam menangani segala kebutuhan masyarakat.
 
"Kami siap menjadi mitra yang solid bagi Polsek Binawidya, karena kemajuan daerah tidak bisa tercapai tanpa kerja sama yang sinergis antar institusi," ucapnya.
 
Pemerintah Kota Dukung Penuh, Sampaikan Tiga Poin Penting
 
Wakil Walikota melalui Dr. Yuliarso menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah positif yang dilakukan Polsek Binawidya. Ia menyampaikan tiga poin pesan dari Walikota H. Agung Nugroho, yang pertama adalah harapan agar peletakan batu pertama ini berjalan sukses dan menjadi awal yang baik bagi pembangunan mushola.
 
"Kami menyambut positif dan mengapresiasi penuh pembangunan mushola ini. Ini sejalan dengan visi misi Walikota untuk mewujudkan Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera. Dengan adanya fasilitas ibadah ini, anggota polisi bisa menjalankan tugas dengan lebih penuh nilai-nilai spiritual, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat yang nyata," jelas Dr. Yuliarso.
 
Kapolresta: "Orang Baik di Dunia Ini Masih Banyak, Mushola Buka untuk Semua!"
 
Dalam pidatonya yang penuh semangat, Kapolres Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta mengapresiasi kerja sama luar biasa antara Polsek Binawidya dengan masyarakat, mahasiswa, dan para donatur yang telah berkontribusi pada pembangunan Mushola AN-Nusirwan.
 
"Surga dan neraka bisa saja hanya dipisahkan oleh sehelai kertas tipis, tapi dengan adanya mushola ini, harapannya anggota polisi bisa lebih mudah menjauhi godaan dengan segera melakukan wudhu dan beribadah. Ini bukan hanya untuk anggota Polsek Binawidya saja – warga masyarakat yang membutuhkan tempat beribadah juga sangat dipersilakan datang. Bahkan, kalau ada kegiatan agama seperti pengajian, bisa juga diselenggarakan di sini," ujarnya dengan penuh semangat.
 
Kapolresta juga menyampaikan keyakinannya bahwa meskipun "polisi suci" mungkin sudah jarang ditemui, tapi "polisi baik" masih banyak ada di tanah air. "Dengan adanya mushola ini, semoga anggota Polsek Binawidya yang beragama Islam bisa menjadi polisi yang lebih baik lagi. Saya pernah bilang, kalau tengah malam mendadak ada yang mencari jalan yang bercabang dua, segera bangun dan bangunkan mushola – itulah yang kita lakukan hari ini," tambahnya sebelum mengakhiri pidato dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
 
Kapolsek Nusirwan: "Mudah-Mudahan Selesai Sebelum Ramadan, Jadi Kenang-Kenangan Abadi"
 
Senada dengan Kapolresta, Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, SH. mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres dan seluruh tamu yang telah menghadiri acara peletakan batu pertama. Ia menjelaskan bahwa niat awal pembangunan mushola adalah untuk memudahkan masyarakat yang datang ke Polsek untuk mengurus berbagai urusan, sekaligus sebagai sarana untuk memperkuat iman umat muslim.
 
"Insya Allah, dalam waktu 6 bulan ke depan kami akan berusaha menyelesaikan pembangunan, semoga tepat waktu menjelang bulan suci Ramadan. Nama 'AN-Nusirwan' diambil dari nama saya sendiri sebagai kenang-kenangan, karena saya pernah dinas di sini dan ingin meninggalkan sesuatu yang berharga bagi adik-adik anggota serta masyarakat. Nantinya, kalau saya harus pindah dinas kelak, setidaknya ada ukiran tangan yang bisa menjadi bukti perjuangan kita bersama," pungkasnya dengan harapan yang tinggi.
 
 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done