Pekanbaru,Nuansa peristiwa
Tim Redaksi baru saja mencoba bertanya terkait kejadian kebakaran yang terjadi pada Minggu 22 Februari 2026. Kapolsek Bukit Raya, David Richardo, mengirim keterangan lewat WhatsApp pada hari Minggu tanggal 22 Februari 2026 pukul 12.00 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran di Jl. Sidodadi RT02 RW10 Kel. Perhentian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, yang diduga menjadi pusat penimbunan BBM bersubsidi.
Identitas Pemilik:
EFENDI, 50 Th, Pecatan TNI AU, Alamat Perum Widya Graha 1 Jl. Arjuna Blok H4 Kec. Binawidya Kota Pku.
Korban Pemilik Ternak Kambing:
SUNARDI, 65 Th, Jl. Sidodadi Kel. Perhentian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Kota Pku.
Saksi-saksi:
1. ROMA, 25 Th, Karyawan Gudang, Jl. Sidodadi RT02 RW10 Kel. Perhentian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Kota Pku.
2. ALFISA DAMANIK, 46 Tahun, Swasta, Islam, ketua RT 02 RW 10 Jl. Sidodadi Kel. Perhentian marpoyan Kec. Marpoyan damai Pekanbaru. 085278779519.
Kronologis Kejadian:
Berdasarkan keterangan Saksi 1 (satu), pada saat berada di dalam lokasi kejadian, saksi melihat adanya percikan api yang berasal dari korsleting arus listrik pada kabel yang terletak di dekat tangki minyak solar berbahan plastik.
Percikan tersebut dengan cepat menyambar dan memicu kobaran api yang membesar, disertai suara ledakan.
Api dengan cepat merambat dan membakar tumpukan tangki yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Pada pukul 14.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru, dengan bantuan 7 unit mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya.
Kebakaran ini kembali membongkar praktik mafia BBM bersubsidi di Pekanbaru. Gudang ini diduga telah beroperasi selama dua tahun, menampung solar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Kami meminta pihak kepolisian dan BPH Migas untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
Tim/red